HUBUNGAN BISNIS DAN LINGKUNGANNYA
Bisnis
merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan,
dengan kata lain bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi
yang disediakan oleh lingkungan. Di samping itu bisnis tidak terlepas dengan
adanya faktor-faktor lingkungan yang mendukung maupun yang menghambat atas
tujuan yang ingin dicapai bisnis. Di lain pihak lingkungan bisnis merupakan
seluruh karakter dan faktor yang dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun
tidak terhadap bisnis. Sebaliknya bisnis dapat secara langsung maupun tidak
dapat mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap lingkungannya. Oleh
karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi
tema pencermatan yang cukup penting dan sangat urgen bagi kegiatan bisnis
terhadap masyarakat. Sehingga eksistensi bisnis layak diterima atau memberikan
pengaruh tertentu yang positif atau negatif terhadap lingkungannya. Secara umum
lingkungan bisnis dapat kita kelompokkan menjadi dua bagian besar yaitu
lingkungan eksternal dan lingkungan internal.
LINGKUNGAN INTERNAL
Lingkungan
Internal merupakan sejumlah faktor, variable atau atribut-atribut yang melekat
pada variable atau faktor tersebut yang berada di lingkungan bisnis dan cukup
langsung mempengaruhi bisnis, antara lain yaitu Tenaga Kerja, Modal, Alat-alat,
Sistem Manajemen, sarana dan prasarana yang tersedia di dalam perusahaan.
Dalam
interaksinya mereka secara terorganisasi cepat dapat dikendalikan oleh
manajemen perusahaan dan secara langsung dapat dipengaruhi. Tingkat
pengendaliannya relative lebih mudah dilakukan, karena perusahaan memiliki
Bargaining Power yang cukup kuat untuk mempengaruhi variable-variabel ini
sesuai dengan sasaran dan tujuan perusahaan.
LINGKUNGAN EKSTERNAL
Lingkungan
Eksternal adalah semua faktor atau pihak-pihak atau variable dinamis yang
berada di luar bisnis atau perusahaan. Jika perusahaan didirikan di suatu
daerah atau Negara di dalam suatu system masyarakat, maka praktis perusahaan
ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat ini, dan merupakan
sub system masyarakat yang sudah tentu dituntut untuk berperilaku harmoni
dengan semua unsur di dalam masyarakat. Unsur-unsur tersebut dapat
dikelompokkan menjadi beberapa unsur :
- Unsur Hukum yang berlaku di
masyarakat
- Unsur Budaya atau Kultur di
masyarakat
- Unsur Agama atau Kepercayaan
- Unsur Politik Pemerintahan
- Unsur Ekonomi Umum
- Unsur Sosial atau Masyarakat
- Unsur Geografik
- Unsur Pendidikan.
Faktor/pihak
yang bersifat Dinamis tersebut jelas akan ada pengaruhnya baik bersifat
langsung mapun tidak langsung terhadap bisnis. Dan dalam banyak hal
lingkunga eksternal ini merupakan variable strategis dan memiliki dimensi
jangka panjang dan secara strategis sering menentukan peluang maupun tantangan
yang akan dihadapi bisnis.
Variabel
atau faktor-faktor lingkungan eksternal ini relatife sulit dapat dikendalikan
oleh bisnis,lebih sering bisnis mengikuti dan menyesuaikan terhadap perubahan
atau dinamika dari variable eksternal ini.
RUANG
LINGKUP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab sosial perusahaan adalah kepedulian
perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada
sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab
sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendata secara moral adalah baik bahwa
perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan
untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak
lain.Artinya keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan
kepentingan pihak lain,termasuk kepentingan masyarakat luas.Tentunya perusahaan
dalam hal ini seharusnya tidak bersikap arogan dalam menjalankan bisnis
perusahaannya.Sebaliknya secara moral dapat dibenarkan bahwa perusahaan memang
punya tujuan utama yaitu mengejar keuntungan, akantetapi keuntungan itu harus
dicapai dengan tetap mengindahkan kepentingan banyak orang lain.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir,
muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial
perusahaan. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima
sebagai ruang lingkup tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial
yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.Sebagai salah satu bentuk
dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapakan terlibat
dalam berbagai kegiatan yang terutama untuk memajukan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.Jadi, tanggung jawab perusahaan sosial dan moral
perusahaan disini terutama terwujud dalam ikut melakukan kegiatan tertentu yang
berguna bagi masyarakat.
Perusahaan dalam hal ini diharapkan untuk tidak hanya
melakukan kegiatan bisnis demi mencari keuntungan, melainkan juga ikut
memikirkan kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat, dengan ikut
melakukan berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat.Kegiatan sosial
tersebut sangat beragam, misalnya meminjamkan dana untuk membangun rumah
ibadah, membangun prasarana dan fasilitas sosial dalam
masyarakat(listrik,air,jalan,tempat rekreasi dan sebagainya),melakukan
penghijauan,menjaga sungai dari pencemaran atau ikut membersihkan sungai dari
limbah, melakukan pelatihan cuma-cuma,memberi beasiswa kepada anak dari
keluarga yang kurang mampu ekonominya dan lain-lain.
Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial tersebut.Pertama,karena
perusahaan dan seluruh karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat
setempat.Karena itu, wajar mereka pun harus ikut bertanggung jawab atas
kemajuan dan kebaikan masyarakat tersebut.Keterlibatan sosial merupakan wujud
nyata dari tanggung jawab sosial dan kepedulian perusahaan sebagai bagian
integral dari masyarakat atas kemajuan masyarakat tersebut.
Kedua,perusahaan telah diuntungkan dengan mendapatkan hak
mengelola sumber daya alam yang ada di masyarakat tersebut dengan mendapatkan
keuntungan bagi perusahaan tersebut.Demikian pula, sebagai tingkat tertentu
masyarakat telah menyiapakan tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang
berjasa mengembangkan perusahaan tersebut.Karena itu, keterlibatan sosial
merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga,dengan tanggung jawab sosial melalui kegiatan
sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan
kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan masyarakat luas.Dengan
ikut dalam berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa mempunyai kepedulian,
punya tanggung jawab, terhadap masyarakat dan dengan demikian dapat mencegahnya
untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.
Keempat,dengan keterlibatan sosial,perusahaan tersebut
menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian
perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat
tersebut.Ini pada gilirannya akan membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan
tersebut, dan dapat menciptakan iklim sosial dan politik yang lebih aman,
kondusif , dan menguntungkan bagi kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang kedua
adalah keuntungan ekonomis.Bagi Friedman satu-satunya tanggung jawab sosial
perusahaan adalah mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi
perusahaan.Karena itu berhasil tidaknya suatu perusahaan, secara ekonomis dan
moral, dinilai berdasarkan lingkup tanggung jawab sosial ini.Setiap pelaku
bisnis dan perusahaan secara moral dibenarkan untuk mengejar kepentingan
pribadinya yang dalam bisnis dibaca sebagai keuntungan karena hanya dengan
demikian ia dapat mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan itu serta
semua orang yang terkait dengan bisnis dan perusahaan itu.Maka, mengejar
keuntungan tidak lagi dilihat sebagai hal yang egoistis dan negatif secara
moral, melainkan justru dilihat sebagai hal yang secara moral sangat
positif.Dalam hal ini keuntungan ekonomi dilihat sebagai sebuah lingkup
tanggung jawab moral dan sosial yang sah dari suatu perusahaan.Artinya
Perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial untuk mengejar keuntungan
ekonomi hanya karena dengan itu perusahaan tersebut dapat dipertahankan dan
juga hanya itu semua karyawan dan semua pihak lain yang terkait bisa dipenuhi
hak dan kepentingannya.
Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang ketiga
tidak kalah pentingnya adalah memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu
masyarakat, baik yang menyangkut kegiatan bisnis maupun menyangkut kehidupan
sosial pada umumnya.Ini merupakan salah satu lingkup tanggung jawab perusahaan
yang semakin dirasakan penting.Perusahaan punya kewajiban dan juga kepentingan
untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial.Salah satu bentuk dan wujud
yang paling nyata dari menjaga ketertiban dan keteraturan sosial ini sebagai
wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah dengan mematuhi aturan hukum
yang berlaku.Bila perusahaan tidak mematuhi aturan hukun yang ada,sebagaimana
halnya orang lain, maka ketertiban dan keteraturan masyarakat tidak akan
terwujud.
Keempat, hormat pada hak dan kepentingan stakeholders
atau pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan langsung dan tidak langsung
dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan.Perusahaan secara moral dituntut dan
menuntut diri untuk bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak-pihak
terkait yang punya kepentingan.Artinya dalam kegiatan bisnisnya suatu
perusahaan perlu memperhatikan hak dan kepentingan pihak-pihak
tersebut:konsumen,buruh,investor,kreditor,pemasok,penyalur,masyarakat setempat,
pemerintah dan seterusnya. Tanggung jawab sosial perusahaan lalu menjadi hal
yang begitu kongkret, baik demi terciptanya suatu kehidupan sosial yang baik
maupun demi kelangsungan dan keberhasilan kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional,
termasuk perusahaan, bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya struktur dari
suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi dan
perusahaan itu. Maka, pada tempat pertama harus dirumuskan terlebih dahulu
strategi dari perusahaan. Akan tetapi, sesungguhnya strategi didasarkan pada
tujuan serta misi yang di emban oleh suatu perusahaan. Strategi hanya mengikuti
dan ditentukan oleh tujuan dan misi suatu perusahaan. Maka, sesungguhnya tujuan
dan misi inilah yang membedakan satu perusahaan dari perusahaan lainnya. Semua
hal lainnya, berupa strategi dan struktur organisasi memang ikut membedakan
satu perusahaan dari perusahaan lain, tetapi sangat dipengaruhi oleh tujuan dan
misi perusahaan tersebut.
Tujuan dan misi perusahaan sangat ditentukan oleh nilai
yang dianut oleh perusahaan itu, yakni oleh pendiri dan pemilik perusahaan
beserta CEO-nya. Letak dan penting tidaknya tanggung jawab sosial dan moral
dalam perusahaan lalu ditempatkan pertama-tama pada kerangka nilai ini. Sejauh
mana perusahaan menganggapnya sebagai sebuah nilai atau tidak. Kalau tanggung
jawab sosial juga dianggap sebagai sebuah nilai yang harus dipegang teguh oleh
perusahaan, maka tanggung jawab sosial ikut menentukan tujuan dan misi
perusahaan, yang pada akhirnya akan menentukan strategi dan struktur organisasi
perusahaan tersebut.
Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang
akan ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi
mencapai tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu.
Strategi juga menetapkan kegiatan mana saja yang mendapat penekanan dan
perhatian utama, sesuai dengan apa yang dinilai tinggi oleh manajer-manajer
puncak perusahaan itu. Strategi juga memberi warna pada kegiatan bisnis
perusahaan itu.
Strategi yang didasarkan pada tujuan dan misi tadi
diwujudkan melalui struktur organisasi perusahaan. Kerena itu, nilai, tujuan,
misi, dan strategi pada akhirnya menentukan struktur organisasi dalam
perusahaan. Pada umumnya CEO dan manajer puncak bertanggung jawab
mengimplementasikan strategi yang telah digariskan, termasuk mewujudkan
tanggung jawab sosial perusahaan melalui struktur yang ada. Strategi yang
diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan
kemudian dievaluasi secara periodik. Salah satu bentuk evaluasi yang mencakup
nilai-nilai moral dan sosial, termasuk mengenai tanggung jawab sosial
perusahaan adalah apa yang dikenal sebagai sosial audit. Dalam kaitan dengan
tanggung jawab sosial perusahaan, sejauh dianggap sebagai sebuah nilai dan misi
yang harus diwujudkan, audit sosial itu bermaksud menilai dan mengukur kinerja
perusahaan dalam kaitan dengan berbagai masalah sosial yang ingin ikut diatasi
oleh perusahaan. Masalah-masalah tersebut misalnya penciptaan lapangan kerja
bagi kelompok minoritas atau masyarakat sekitar yang masih terbelakang, masalah
lingkungan, keadaan dan lingkungan kerja, pelayanan dan keluhan konsumen,
bantuan sosial dalam berbagai wujud, dan sebagainya. Tujuan audit sosial lalu
antara lain untuk menjajaki kembali pelaksanaan tanggung jawab sosial
perusahaan dalam berbagai aspek yang dianggap perusahaan itu penting. Dengan
audit sosial lalu bisa dinilai apakah tujuan dan misi yang berkaitan dengan dan
didasarkan pada nilai tertentu, termasuk tanggung jawab moral dan sosial
perusahaan, telah diimplementasikan.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar