Sabtu, 22 Oktober 2016

MENDESKRIPSIKAN DAN MEMAHAMI KONSEP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

HUBUNGAN BISNIS DAN LINGKUNGANNYA
Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan, dengan kata lain bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh lingkungan. Di samping itu bisnis tidak terlepas dengan adanya faktor-faktor lingkungan yang mendukung maupun yang menghambat atas tujuan yang ingin dicapai bisnis. Di lain pihak lingkungan bisnis merupakan seluruh karakter dan faktor yang dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak terhadap bisnis. Sebaliknya bisnis dapat secara langsung maupun tidak dapat mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap  lingkungannya. Oleh karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi tema pencermatan yang cukup penting dan sangat urgen bagi kegiatan bisnis terhadap masyarakat. Sehingga eksistensi bisnis layak diterima atau memberikan pengaruh tertentu yang positif atau negatif terhadap lingkungannya. Secara umum lingkungan bisnis dapat kita kelompokkan menjadi dua bagian besar yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan internal.

LINGKUNGAN INTERNAL
Lingkungan Internal merupakan sejumlah faktor, variable atau atribut-atribut yang melekat pada variable atau faktor tersebut yang berada di lingkungan bisnis dan cukup langsung mempengaruhi bisnis, antara lain yaitu Tenaga Kerja, Modal, Alat-alat, Sistem Manajemen, sarana dan prasarana yang tersedia di dalam perusahaan.
Dalam interaksinya mereka secara terorganisasi cepat dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan dan secara langsung dapat dipengaruhi. Tingkat pengendaliannya relative lebih mudah dilakukan, karena perusahaan memiliki Bargaining Power yang cukup kuat untuk mempengaruhi variable-variabel ini sesuai dengan sasaran dan tujuan perusahaan.

LINGKUNGAN EKSTERNAL
Lingkungan Eksternal adalah semua faktor atau pihak-pihak atau variable dinamis yang berada di luar bisnis atau perusahaan. Jika perusahaan didirikan di suatu daerah atau Negara di dalam suatu system masyarakat, maka praktis perusahaan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat ini, dan merupakan sub system masyarakat yang sudah tentu dituntut untuk berperilaku harmoni  dengan semua unsur di dalam masyarakat. Unsur-unsur tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa unsur :
  1. Unsur Hukum yang berlaku di masyarakat
  2. Unsur Budaya atau Kultur di masyarakat
  3. Unsur Agama atau Kepercayaan
  4. Unsur Politik Pemerintahan
  5. Unsur Ekonomi Umum
  6. Unsur Sosial atau Masyarakat
  7. Unsur Geografik
  8. Unsur Pendidikan.
Faktor/pihak yang bersifat Dinamis tersebut jelas akan ada pengaruhnya baik bersifat langsung  mapun tidak langsung terhadap bisnis. Dan dalam banyak hal lingkunga eksternal ini merupakan variable strategis dan memiliki dimensi jangka panjang dan secara strategis sering menentukan peluang maupun tantangan yang akan dihadapi bisnis.
Variabel atau faktor-faktor lingkungan eksternal ini relatife sulit dapat dikendalikan oleh bisnis,lebih sering bisnis mengikuti dan menyesuaikan terhadap perubahan atau dinamika dari variable eksternal ini.

RUANG LINGKUP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab sosial perusahaan adalah kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendata secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain.Artinya keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain,termasuk kepentingan masyarakat luas.Tentunya perusahaan dalam hal ini seharusnya tidak bersikap arogan dalam menjalankan bisnis perusahaannya.Sebaliknya secara moral dapat dibenarkan bahwa perusahaan memang punya tujuan utama yaitu mengejar keuntungan, akantetapi keuntungan itu harus dicapai dengan tetap mengindahkan kepentingan banyak orang lain.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai  ruang lingkup tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.Sebagai salah satu bentuk  dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapakan terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Jadi, tanggung jawab perusahaan sosial dan moral perusahaan disini terutama terwujud dalam ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna bagi masyarakat.
Perusahaan dalam hal ini diharapkan untuk tidak hanya melakukan kegiatan bisnis demi mencari keuntungan, melainkan juga ikut memikirkan kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat, dengan ikut melakukan berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat.Kegiatan sosial tersebut sangat beragam, misalnya meminjamkan dana untuk membangun rumah ibadah, membangun prasarana dan fasilitas sosial dalam masyarakat(listrik,air,jalan,tempat rekreasi dan sebagainya),melakukan penghijauan,menjaga sungai dari pencemaran atau ikut membersihkan sungai dari limbah, melakukan pelatihan cuma-cuma,memberi beasiswa kepada anak dari keluarga yang kurang mampu ekonominya dan lain-lain.
Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial tersebut.Pertama,karena perusahaan dan seluruh karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat setempat.Karena itu, wajar mereka pun harus ikut bertanggung jawab atas kemajuan dan kebaikan masyarakat tersebut.Keterlibatan sosial merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial dan kepedulian perusahaan sebagai bagian integral dari masyarakat atas kemajuan masyarakat tersebut.
Kedua,perusahaan telah diuntungkan dengan mendapatkan hak mengelola sumber daya alam yang ada di masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.Demikian pula, sebagai tingkat tertentu masyarakat telah menyiapakan tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang berjasa mengembangkan perusahaan tersebut.Karena itu, keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga,dengan tanggung jawab sosial melalui kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan masyarakat luas.Dengan ikut dalam berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa mempunyai kepedulian, punya tanggung jawab, terhadap masyarakat dan dengan demikian dapat mencegahnya untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.
Keempat,dengan keterlibatan sosial,perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.Ini pada gilirannya akan membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan iklim sosial dan politik yang lebih aman, kondusif , dan menguntungkan bagi kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang kedua adalah keuntungan ekonomis.Bagi Friedman satu-satunya tanggung jawab sosial perusahaan adalah mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.Karena itu berhasil tidaknya suatu perusahaan, secara ekonomis dan moral, dinilai berdasarkan lingkup tanggung jawab sosial ini.Setiap pelaku bisnis dan perusahaan secara moral dibenarkan untuk mengejar kepentingan pribadinya yang dalam bisnis dibaca sebagai keuntungan karena hanya dengan demikian ia dapat mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan itu serta semua orang yang terkait dengan bisnis dan perusahaan itu.Maka, mengejar keuntungan tidak lagi dilihat sebagai hal yang egoistis dan negatif secara moral, melainkan justru dilihat sebagai hal yang secara moral sangat positif.Dalam hal ini keuntungan ekonomi dilihat sebagai sebuah lingkup tanggung jawab moral dan sosial yang sah dari suatu perusahaan.Artinya Perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial untuk mengejar keuntungan ekonomi hanya karena dengan itu perusahaan tersebut dapat dipertahankan dan juga hanya itu semua karyawan dan semua pihak lain yang terkait bisa dipenuhi hak dan kepentingannya.
Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang ketiga tidak kalah pentingnya adalah memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut kegiatan bisnis maupun menyangkut kehidupan sosial pada umumnya.Ini merupakan salah satu lingkup tanggung jawab perusahaan yang semakin dirasakan penting.Perusahaan punya kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial.Salah satu bentuk dan wujud yang paling nyata dari menjaga ketertiban dan keteraturan sosial ini sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku.Bila perusahaan tidak mematuhi aturan hukun yang ada,sebagaimana halnya orang lain, maka ketertiban dan keteraturan masyarakat tidak akan terwujud.
Keempat, hormat pada hak dan kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan langsung dan tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan.Perusahaan secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang punya kepentingan.Artinya dalam kegiatan bisnisnya suatu perusahaan perlu memperhatikan hak dan kepentingan pihak-pihak tersebut:konsumen,buruh,investor,kreditor,pemasok,penyalur,masyarakat setempat, pemerintah dan seterusnya. Tanggung jawab sosial perusahaan lalu menjadi hal yang begitu kongkret, baik demi terciptanya suatu kehidupan sosial yang baik maupun demi kelangsungan dan keberhasilan kegiatan bisnis perusahaan tersebut.

IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya struktur dari suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi dan perusahaan itu. Maka, pada tempat pertama harus dirumuskan terlebih dahulu strategi dari perusahaan. Akan tetapi, sesungguhnya strategi didasarkan pada tujuan serta misi yang di emban oleh suatu perusahaan. Strategi hanya mengikuti dan ditentukan oleh tujuan dan misi suatu perusahaan. Maka, sesungguhnya tujuan dan misi inilah yang membedakan satu perusahaan dari perusahaan lainnya. Semua hal lainnya, berupa strategi dan struktur organisasi memang ikut membedakan satu perusahaan dari perusahaan lain, tetapi sangat dipengaruhi oleh tujuan dan misi perusahaan tersebut.
Tujuan dan misi perusahaan sangat ditentukan oleh nilai yang dianut oleh perusahaan itu, yakni oleh pendiri dan pemilik perusahaan beserta CEO-nya. Letak dan penting tidaknya tanggung jawab sosial dan moral dalam perusahaan lalu ditempatkan pertama-tama pada kerangka nilai ini. Sejauh mana perusahaan menganggapnya sebagai sebuah nilai atau tidak. Kalau tanggung jawab sosial juga dianggap sebagai sebuah nilai yang harus dipegang teguh oleh perusahaan, maka tanggung jawab sosial ikut menentukan tujuan dan misi perusahaan, yang pada akhirnya akan menentukan strategi dan struktur organisasi perusahaan tersebut.
Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu. Strategi juga menetapkan kegiatan mana saja yang mendapat penekanan dan perhatian utama, sesuai dengan apa yang dinilai tinggi oleh manajer-manajer puncak perusahaan itu. Strategi juga memberi warna pada kegiatan bisnis perusahaan itu.
Strategi yang didasarkan pada tujuan dan misi tadi diwujudkan melalui struktur organisasi perusahaan. Kerena itu, nilai, tujuan, misi, dan strategi pada akhirnya menentukan struktur organisasi dalam perusahaan. Pada umumnya CEO dan manajer puncak bertanggung jawab mengimplementasikan strategi yang telah digariskan, termasuk mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan melalui struktur yang ada. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan kemudian dievaluasi secara periodik. Salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai moral dan sosial, termasuk mengenai tanggung jawab sosial perusahaan adalah apa yang dikenal sebagai sosial audit. Dalam kaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan, sejauh dianggap sebagai sebuah nilai dan misi yang harus diwujudkan, audit sosial itu bermaksud menilai dan mengukur kinerja perusahaan dalam kaitan dengan berbagai masalah sosial yang ingin ikut diatasi oleh perusahaan. Masalah-masalah tersebut misalnya penciptaan lapangan kerja bagi kelompok minoritas atau masyarakat sekitar yang masih terbelakang, masalah lingkungan, keadaan dan lingkungan kerja, pelayanan dan keluhan konsumen, bantuan sosial dalam berbagai wujud, dan sebagainya. Tujuan audit sosial lalu antara lain untuk menjajaki kembali pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dalam berbagai aspek yang dianggap perusahaan itu penting. Dengan audit sosial lalu bisa dinilai apakah tujuan dan misi yang berkaitan dengan dan didasarkan pada nilai tertentu, termasuk tanggung jawab moral dan sosial perusahaan, telah diimplementasikan.

Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar